“Jangan Tuan terlalu percaya pada pendidikan sekolah. Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang sejahat-jahatnya, yang sama sekali tidak mengenal prinsip. Apalagi kalau guru itu sudah bandit pula pada dasarnya.”
—Pramoedya Anantra Toer, Novel ”JEJAK LANGKAH”, hal. 291— Baca lebih lanjut
INGGRIS MODERN-KAN BUKU TUA:
DUKUTIP DARI: detik@plinplan on 01 Oct 2007http://detik.plinplan.com/2007/10/01/inggris-moderenkan-buku-tua/
Inggris – Buku-buku tua milik perpustakaan Inggris akan dimoderenkan melalui proses digital. Jumlahnya lebih dari 100.000 buku yang merupakan keluaran abad 18 dan 19.Menurut rencana, sebagai langkah awal dari program ini, buku-buku keluaran abad 19 akan lebih diprioritaskan. Baca lebih lanjut
PERADABAN BUKU TERANCAM
Buku adalah pengusung peradaban. Tanpa buku sejarah diam, sastra bungkam, sains lumpuh, pemikiran macet. Buku adalah mesin perubahan, jendela dunia, “mercu suar” seperti kata seorang penyair, “yang dipancangkan di samudera waktu”.
(Barbara Tuchman, 1989)
Peradaban buku di negeri ini terancam. Baca lebih lanjut
The Viktimisasi Individu Online: Cyberstalking dan Paedophilia
Dalam Bab ini, kita mengeksplorasi isu-isu yang berkaitan dengan berbagai kriminologi jenis pidato berbahaya dan menyenangkan dan representasi yang muncul online. Pidato tersebut biasanya mengambil bentuk representasi individu dan kelompok sosial yang menggambarkan mereka dengan cara yang dapat dilihat sebagai ofensif (seperti penggambaran rasis dari kelompok etnis minoritas, yang seksual representasi anak-anak, dan merendahkan representasi perempuan dalam pornografi). Baca lebih lanjut
Hacking dan hukum: legislatif inovasi dan tanggapan
Munculnya ancaman pidana seharusnya baru dan mendesak biasanya instigates suatu proses sosial ‘inovasi’ yang berwenang dan agen kontrol sosial mengambil langkah-langkah untuk mengurangi bahaya yang dirasakan disajikan oleh individu ‘menyinggung’ atau kelompok (Cohen, 1972; Goode dan Ben-Yehuda, 1994). Ancaman dari hacking, baik itu nyata atau dibayangkan, memiliki menghasut berbagai tanggapan peradilan legislatif dan pidana yang telah mendorong suatu berkelanjutan ‘penindasan’ pada kegiatan intrusi komputer dan manipulasi. Ini domain reaksi dan inovasi akan dipertimbangkan di bawah ini. Baca lebih lanjut
Ketidak Mampuan Bertanggung Jawab
Beberapa Pendapat dari Para Ahli Hukum Pidana
Orang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam 2 hal (Pasal 44 KUHP ):
- Jiwanya cacat dalam pertumbuhan
- Terganggu karena penyakit
Ketidakmampuan bertanggungjawab meniadakan kesalahan — Dasar Pemaaf Baca lebih lanjut
HAPUSNYA HAK PENUNTUTAN PIDANA DAN EKSEKUSI
vervolging suitsluiting sgroden
Istilah
- Dasar-dasar meniadakan penuntutan
Pengertian
- Keadaan-keadaan yang membuat penuntut umum tidak dapat melakukan suatu penuntutan thd seorang pelaku
Apabila PU memaksakan diri utk melakukan sesuatu penuntutan, maka oleh hakim akan dinyatakan sbg tdk dpt diterima atau NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD Baca lebih lanjut
DOLUS / CULPA
Pengertian
Dolus/ opzet/ sengaja (1)
Sengaja = willens (dikehendaki) en wetens (diketahui) (MvT- 1886)
(a) teori kehendak (wils theorie)
“ opzet ada apabila perbuatan & akibat suatu delik dikehendaki si pelaku” Baca lebih lanjut
ASAS-ASAS DALAM HUKUM PIDANA LAINNYA
BERLAKUNYA PER-UU-AN HUKUM PIDANA MENURUT TEMPAT TERJADINYA PERBUATAN
Azas Teritorialitet
Pasal 2 KUHP : “Aturan pidana dalam UU Indonesia berlaku terhadap tiap orang yang dalam Indonesia melakukan peristiwa pidana”.
Yang menjadi ukuran : peristiwa pidana yang dilakukan dalam wilayah Indonesia. Baca lebih lanjut
ALASAN PENGHAPUS PIDANA
PENGERTIAN
- Alasan penghapus pidana merupakan terjemahan dari istilah Belanda strafuitsluitingsgrond, yang dapat diartikan sebagai keadaan khusus (yang harus dikemukakan – tetapi tidak dibuktikan oleh terdakwa) yang jika dipenuhi menyebabkan – meskipun terhadap semua unsur tertulis dari rumusan delik telah dipenuhi – dijatuhi pidana.
- KUHP tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan alasan penghapus pidana dan perbedaan antara alasan pembenar dan alasan pemaaf. KUHP hanya menyebutkan hal-hal yang dapat menghapuskan pidana saja. Pembahasan mengenai hal tersebut berkembang melalui doktrin dan yurispridensi Baca lebih lanjut